ろうどうしゃさいがいほしょうほけん

労働者災害補償保険

Asuransi kompensasi bencana bagi pekerja. JAMSOSTEK.

労働者災害補償保険法による制度で、労働者を守ることが目的である。主に仕事中や通勤途中の怪我や病気に対して保険が給付される。仕事を休んでいる間の保障、後遺障害が残った場合や死亡した場合にも給付される。

Kebijakan (Sistem) yang berlandaskan pada Undang-Undang Asuransi Jaminan Bencana bagi Pekerja. Pada umumnya uang asuransi akan dibayarkan jika ada pekerja yang menderita cedera atau sakit pada saat sedang bekerja atau saat sedang menuju tempat kerja. Juga akan dibayarkan jika ada gangguan atau cacat yang terus diderita atau jika meninggal dunia, juga memberi jaminan pada saat tidak bisa masuk kerja (karena sakit atau cedera).