しょうがいをもつあめりかじんほう
障害を持つアメリカ人法
[ADA(American with Disability Act)] hukum yang menjamin penyandang cacat dapat berpartisipasi dalam masyarakat tanpa hambatan.
アメリカ連邦議会で1990年に定められた法律。障害者が社会参加する権利を保障して、障害者への差別を禁止した。具体的には、障害に関係なく公共交通機関を利用することや働く権利を保障した。
Undang-undang yang ditetapkan pada tahun 1990 di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat. Menjamin hak penyandang cacat untuk berpartisipasi dalam masyarakat dan melarang diskriminasi terhadap penyandang cacat. Perwujudannya adalah dengan menjamin hak mereka untuk menggunakan transportasi umum dan untuk bekerja apapun itu kondisi cacatnya.