しょうがいしゃ

障害者

Penyandang cacat.

その人自身に障害があり、環境的に暮らしや社会との関係で制限を受ける状態のある人のこと。障害者基本法では、具体的に、身体障害、知的障害、精神障害、発達障害を主な対象としている。

Yaitu orang yang memiliki kecacatan/gangguan dalam dirinya sehingga hubungannya dengan kehidupan lingkungan dan masyarakat menjadi terbatasi. Dalam Undang-Undang Pokok Penyandang Cacat, yang tergolong di dalamnya adalah, penyandang cacat fisik, cacat/gangguan intelektual, cacat mental, dan cacat/gangguan perkembangan.