ろうどうあんぜんえいせいほう

労働安全衛生法

Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

労働者の健康と安全を確保し、働く場所を仕事のしやすい環境にしていくことを目的とした法律。安全衛生管理体制をつくるほか、50人以上働く人がいる事業所はストレスチェック(Stress check)をしなければならない。

Undang-Undang yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja menjadi tempat bekerja yang nyaman dengan menjamin kesehatan dan keselamatan para tenaga kerja. Diatur di dalamnya bahwa harus dibuat sistem manajemen pemeliharaan dan kesehatan, dan tempat usaha yang jumlah pekerjanya 50 orang atau lebih harus melaksanakan pengecekan stress dalam kerja.