ろうどうしゃさいがいほしょうほけんほう

労働者災害補償保険法

JAMSOSTEK , Undang-undang jaminan keselamatan untuk tenaga kerja.

仕事中または通勤中の怪我、病気、障害、死亡に対して支払われる保険のこと。保険料は事業者が負担する。

Asuransi yang dibayarkan jika terjadi cedera, sakit, atau kematian pada saat melakukan pekerjaan atau sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja. Yang menanggung biaya asuransi adalah pihak perusahaan (pengusaha).